GridStar.ID - Kasus pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin, kini semakin mendekati titik akhir.
Zuraida Hanum sang tersangka ternyata memiliki fakta tak terduga sebelum pembunuhan terjadi.
Zuraida Hanum diketahui telah berhubungan intim dengan Jefri Pratama dengan sang eksekutor pembunuhan.
Hal itu juga yang jadi petimbangan Majelis hakim untuk jatuhkan vonis hukuman mati untuk Zuraida Hanum.
Ketika membacakan vonis hukuman mati untuk Zuraida Hanum, Imanuel Tarigan sang majelis hakim bahkan sampai menangis.
"Sebelum membunuh, telah menjalani hubungan dengan Jefri dan sudah berhubungan badan sehingga membuat Jefri mau ikut melakukan ( pembunuhan)," tutur Imanuel Tarigan, Rabu (01/07).
Soal berhubungan intim dengan Jefri Pratama, pada sidang sebelumnya terkuak kisah perselingkuhan Zuraida Hanum dan sang eksekutor pembunuhan.
Menurut pengakuan Zuraida Hanum, sebelum membunuh hakim Jamaluddin, ia sudah lebih dari 5 kali berhubungan intim dengan Jefri Pratama.
Bahkan, mereka pernah berhubungan intim saat berada di dalam mobil.