Follow Us

Tak Hanya Tertangkap Basah Naik Helikopter Mewah, Nasib Ketua KPK di Ujung Tanduk Setelah Ketahuan Langgar Protokol Ini, Kini Diperiksa Dewan Pengawasan

Rahma - Senin, 29 Juni 2020 | 12:02
Tak Hanya Kepergok Cuti Naik Helikopter Mewah, Nasib Ketua KPK di Ujung Tanduk Setelah Ketahuan Langgar Protokol Ini
Kompas

Tak Hanya Kepergok Cuti Naik Helikopter Mewah, Nasib Ketua KPK di Ujung Tanduk Setelah Ketahuan Langgar Protokol Ini

GridStar.ID - Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi baru-baru ini menuai sorotan.

Mantan Kapolda Sumsel ini diketahui membawa helikopter dalam kunjungan ziarah ke Sumatera Selatan beberapa waktu silam.

Alhasil, Firli Bahuri diduga tidak mematuhi kode etik dan kini dalam penanganan Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga: Dituding Nyerobot Posisi hingga disebut Tak Becus Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Langsung Pamerkan Rutinitas Kerjanya saat Rapat di Kediamannya: Lanjut Kerja Pagi Ini...

Pemeriksaan Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran etik Komjen Firli Bahuri masih bergulir.

Ketua KPK itu dilaporkan karena diduga bergaya hidup mewah dengan menaiki helikopter mewah.

Hingga kemarin Firli masih enggan berkomentar panjang terkait laporan itu.

Baca Juga: Dapat Kartu Kredit Secara Cuma-cuma dari Pejabat, Hotman Paris Beberkan Hubungan Jennifer Dunn dengan Wawan, Sang Pengacara: Sepulang dari Singapura Sedot Lemak!

Saat dihubungi Tribunnews.com, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu mengaku hanya fokus bekerja.

"Saya hanya kerja dan kerja," kata Firli saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/06).

Firli juga enggan menanggapi aduan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas KPK tersebut.

Baca Juga: Akui Difasilitasi Mobil Mewah dan Kartu Kredit Rp50 Juta per Bulan, Benarkah Iming-Iming Wawan Agar Jennifer Dunn Rela Lakukan Layanan Seks? KPK Pernah Ungkap Fakta Ini!

Namun, ia mengaku juga diadukan saat bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Kendati demikian, Firli lagi-lagi enggan menjelaskan lebih rinci atas pernyataannya tersebut.

Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku sudah berkomunikasi soal Firli terkait dugaan bergaya hidup mewah dengan menaiki helikopter mewah.

Baca Juga: Suami Tersangkut Kasus Suap, Istri Kepala Lapas Sukamiskin Kini Jualan Nasi Uduk Demi Sambung Hidup Usai Rekening Gaji Dibekukan KPK

Menurut Alex, Firli memang menyewa heli tersebut. Hal itu terjadi saat Firli berangkat dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan.

Firli berada di Baturaja dalam rangka cuti. Alex menyebut Firli hanya cuti selama satu hari. Sementara jarak Palembang dan Baturaja cukup jauh.

Sehingga, menurut Alex, Firli memutuskan menyewa helikopter guna mempersingkat waktu.

Baca Juga: Disorot KPK Usai Foto Pakai Kacamata Mewah, Penampilan Terkini Mulan Jameela Disentil Netizen: Astaga, Aurat Dipertontonkan Seperti Itu?

"Kemarin itu memang yang bersangkutan kan cuti ke Baturaja, kabarnya kan yang bersangkutan naik helikopter dan itu memang bayar," kata Alex usai membagikan masker di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (26/06).

"Terlepas, ya, apa pun pendapat masyarakat, tapi dari sisi efisiensi waktu itu yang dia pertimbangkan karena cuti cuma satu hari," sambung dia.

Meski demikian, Alex enggan berkomentar lebih lanjut soal pemeriksaan Dewas KPK. Sebab, hal tersebut merupakan ranah Dewas KPK.

Baca Juga: Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Dua Pelakunya Polisi Aktif, Polri Diminta Menangani Secara Transparan!

Di sisi lain Dewas KPK mengatakan telah memeriksa Firli atas laporan dugaan melanggar kode etik karena menaiki heli mewah.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan Firli diperiksa pada Kamis (25/06).

Namun Syamsuddin tak merinci materi pemeriksaan terhadap Firli.

Firli Bahuri naik helikopter mahal saat cuti ke Baturaja
Via kompas

Firli Bahuri naik helikopter mahal saat cuti ke Baturaja

Baca Juga: Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Dua Pelakunya Polisi Aktif, Polri Diminta Menangani Secara Transparan!

"Sudah diklarifikasi atau dimintai keterangan oleh Dewas. (Pemeriksaan) Kamis kemarin," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/06).

Anggota Dewan Pengawas lainnya yakni Albertina Ho menyatakan pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik Firli terkait gaya hidup mewah sebagaimana laporan masyarakat.

"Ini kan masih mengumpulkan bukti-bukti. Nanti setelah itu baru diperiksa bukti-bukti itu oleh Dewas dalam pemeriksaan pendahuluan," katanya.

Baca Juga: Terlibat Skandal dengan Suami Wali Kota Tangsel, Faye Nicole Mangkir dari Panggilan KPK, Manajemen Buka Suara: Dia Tidak Kabur!

Adapun Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, mengaku telah membentuk tim untuk mengidentifikasi fakta sebenarnya terkait laporan tersebut.

"Dewas sudah tugaskan tim untuk melakukan identifikasi fakta-fakta lebih lanjut. Kami akan lakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya," ucapnya.

Sebelumnya, Firli dilaporkan ke Dewas KPK oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Baca Juga: Kepergok CCTV Hotel, Skandal Panas Wawan Suami Wali Kota Tangsel Seret Faye Nicole Jones, sang Aktris Kini Dipanggil KPK

Koordinator MAKI Boyamin Saiman membuat dua laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli.

Pertama soal ketidakpatuhan atas protokol kesehatan dan kedua soal gaya hidup mewah dengan menggunakan sebuah helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO untuk kepentingan pribadi melakukan ziarah.

Firli diduga telah melanggar kode etik sebagaimana diatur dalam poin 27 aspek integritas Peraturan Dewan Pengawas Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Baca Juga: Dituding Buat Rekayasa karena Wajah Tak Ada Bekas Luka Tapi Alami Cacat Mata, Novel Baswedan Jelaskan Air Keras Tak Merusak Wajahnya: Saya Kira...

Aturan itu berbunyi: "Kode Etik dari Nilai Dasar Integritas tercermin dalam Pedoman Perilaku bagi Insan Komisi sebagai berikut, (27), Tidak menunjukkan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat terutama kepada sesama Insan Komisi"

"Hari ini MAKI telah menyampaikan melalui email kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Ketua KPK atas penggunaan Helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu, tanggal 20 Juni 2020," kata Boyamin beberapa waktu lalu.

MAKI menduga sikap Firli telah melanggar kode etik KPK, yakni terkait larangan bergaya hidup mewah. Sebab menurut MAKI, perjalanan Palembang ke Baturaja hanya butuh empat jam perjalanan darat dengan mobil.

(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ketua KPK Dinilai Bergaya Hidup Mewah, Cuti ke Baturaja Sewa Helikopter Mewah, Kini Diperiksa Dewan

Source : Tribun Jabar

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest