GridStar.ID - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merupakan mantan Gurbernur DKI Jakarta.Usai bebas dari penjara, Ahok menjabat sebagai komisaris salah satu BUMN.Ahok ditunjuk oleh Menteri BUMN yaitu Erick Thohir sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Baca Juga: Blak-blakan Soal Gajinya Sebagai Komisaris Utama PT Pertamina yang Capai Angka Ratusan Juta Rupiah, Ahok Justru Sebut Lebih Enak Jadi Gubernur DKI Jakarta, Alasan di Baliknya Sungguh MuliaSuami Puput Nastiti Devi resmi menduduki jabatan tersebut pada November tahun 2019.Muncul pertanyaan di publik berapakah gaji Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina?Kabarnya, Gajinya disebut-sebut mencapai Rp 3,2 miliar.Baca Juga: Tengah Berduka, Once Mekel Menyesal Belum Bisa Turuti Permintaan Terakhir Ibunda Sebelum Berpulang dan Sebut Sosok Ahok, Ada Apa?
Melansir gridpop.id, namun, kabar ini mendapat bantahan langsung dari pihak Pertamina.Disebutkan bahwa gaji dan tunjangan untuk Dewan Komisaris Pertamina diatur melalui Peraturan Menteri BUMN PER-04/MBU/2014 tanggal 10 Maret 2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.Peraturan ini hingga saat ini telah mengalami empat kali perubahan untuk penyesuaian sejumlah poin.
Baca Juga: Bak Jilat Ludah Sendiri Atas Penyesalan Terbesar, Ahok Terlanjur Buat Anak-anaknya Sakt Hati karena Ngaku Ogah Nikahi Veronica Tan Sejak Awal Bertemu: Artinya Mereka Takkan Pernah Lahir...Sebagai Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok menerima gaji sebesar 45 persen dari gaji Direktur Utama.Sempat menjadi misteri, akhirnya terungkap berapa besaran gaji suami Puput Nastiti Devi yang menjabat sebagai komisaris BUMN.Melansir dari TribunWow.com, diungkapkan lewat perbincangan secara live Instagram dengan Presenter Andy F. Noya di @kickandyshow yang tayang pada Sabtu (27/06).Baca Juga: Ahok Sempat Luluh saat Ibu Veronica Tan Ngemis-ngemis agar Kelakuan Putrinya Diampuni: Kalau Laki-laki Tidak Memaafkan Mana Bisa Bersetubuh
Secara gamblang, Ahok mengatakan gaji pokok Gubernur hanya Rp 7 juta.Meski ada beberapa tunjangan, tetap saja gaji Komut di BUMN lebih besar."Iyalah kalau gajinya Gubernur kan cuma 7 juta lebih sebulan."
"Tunjangan uang makan kira-kira Rp 30 juta memang ada mobil, sopir tapi kan kita tidak bisa dapat," katanya.Pria 53 tahun ini mengatakan bahwa gaji sebagai Komut BUMN sekitar Rp 170 juta."Kalau di Pertamina kita bisa dapat 170 juta gaji."
Baca Juga: Dituduh Berselingkuh Hingga Dicerai Ahok, Veronica Tan Justru Masuk Daftar 20 Tokoh Berpengaruh di Indonesia Bareng Najwa Shihab dan Susi Pudjiastuti"Ya kalau jadi Gubernur adalah uang buat istilahnya PB 1 satu kali gaji 70 juta, tapi lebih enak bisa bantu orang karena ada dana operasional itu," ungkap dia. (*)