GridStar.ID-Bukan lagi rahasia jika kenamaan Indonesia, Ahmad Dhani pernah tersandung kasus hukum.
Seperti yang sudah kita ketahui, pada 28 Januari 2019 lalu, suami Mulan Jameela itu divonis hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Ahmad Dhani divonis hukuman satu tahun penjara lantaran kasus ujaran kebencian dan vlog idiot yang menyeret namanya pada awal tahun.
Dikutip dari Kompas.com, setelah lebih dari satu tahun berlalu, belum lama ini Ahmad Dhani menceritakan saat dirinya mengikuti proses hukum kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
Dul Jaelani diminta untuk tidak menangis dan bersedih melihat sang ayah dipenjara.
"Oh ini ada satu cerita yang menarik, waktu gue naik mobil tahanan. Waktu itu Dul kan datang ke sidang, keponakan gue nangis, Dul mulai (mau nangis)” kata Ahmad Dhani dalam kanal YouTube Daniel Mananta seperti dikutip Kompas.com, Jumat (19/06).
Pesan itu disampaikan Ahmad Dhani agar sang anak bisa mengerti masalah yang dihadapi.
“Gue panggil Dul, ‘kamu Ayah kasih tahu ya, enggak usah penjara, ini malaikat maut datang ketemu Ayah, Ayah cuma senyum, bilang ambil nyawaku, jadi kamu mesti belajar, kematian saja kamu tunggu, apalagi cuma penjara',” ucap Ahmad Dhani.
“Tapi Dul orangnya belum lah, tapi suatu saat nanti lah (dia mengerti)” ujar Ahmad Dhani.
Sebagai informasi, Ahmad Dhani pernah berurusan dengan hukum hingga berujung penjara lantaran kicauannya di Twitter yang dinilai menyebarkan ujaran kebencian.
Pada 9 Maret 2017, Ahmad Dhani dilaporkan Jack Boyd Lapian.
Atas kasus itu, pada Januari 2018, Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain itu, Ahmad Dhani juga tersandung kasus hukum akibat vlog ‘idiot’ yang dianggap melakukan pencemaran nama baik pada Oktober 2018. (*)