Edy menambahkan, pelaku hanya menjalani wajib lapor dikarenakan hasil pemeriksaan jiwa menunjukkan pelaku mengalami gangguan dari sisi kejiwaannya.
Pihaknya juga telah mempertemukan pelaku dengan pelapor dan perangkat desa setempat untuk dapat memaklumi akan hal tersebut.
"Akhirnya saling meminta maaf dan kami tuangkan di pernyataan, atas kesepakatan bersama, kasus ini di restorative justice atau diselesaikan dengan damai secara kekeluargaan," pungkas Edy. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral, Unggahan Pemuda Asal Kediri Curi Bra dan Pakaian Dalam Wanita