Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Profesi dengan Pakaian Berseragam Kerap Disebut Menantu Idaman, Ternyata Gaji Polisi Golongan 4 Diganjar Rp5 Juta, Tapi Terima Sejumlah Tunjangan Ini!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 17 Juni 2020 | 06:30
(Ilustrasi) Profesi dengan Pakaian Berseragam Kerap Disebut Menantu Idaman, Ternyata Gaji Polisi Golongan 4 Diganjar Rp5 Juta, Tapi Terima Sejumlah Tunjangan Ini!
Kompas.com

(Ilustrasi) Profesi dengan Pakaian Berseragam Kerap Disebut Menantu Idaman, Ternyata Gaji Polisi Golongan 4 Diganjar Rp5 Juta, Tapi Terima Sejumlah Tunjangan Ini!

Itulah yang membuat tugas polisi terbilang mulia, karena menjaga ketertiban dan keamanan di tengah-tengah masyarakat.

Untuk sampai di tahap lolos anggota, kita harus melawan ribuan calon siswa dan taruna yang juga ingin menggapai tujuan sama.

Saingannya tidak sedikit, tugasnya tidak mudah, apalagi tanggung jawabnya sangat berat.

Baca Juga: Kisah Kejamnya Ibu Tiri Ini Bukan Isapan Jempol, Tega Kunci Anak Sambungnya yang Berusia 9 Tahun di Dalam Koper, Polisi Beberkan Fakta Wanita Ini Sudah Lakukan Hal Gila Tersebut Berulang Kali!

Lalu berapa kira-kira gaji anggota polisi?

Gaji polisi di luar tunjangan, sebenarnya tak jauh berbeda dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) empat golongan.

Aturan terkait nominal gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Baru Nikah Sehari Langsung Minta Cerai Setelah Lakukan Hal Ini di Malam Pertama, Mempelai Pria Kaget Saat Telusuri Asal Usul sang Istri hingga Lapor Polisi

MenyadurKompas.com, berikut besaran gaji polisi (belum termasuk tunjangan) berdasarkan golongan dan pangkatnya:

1. Golongan I (Tamtama)

  • Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.
  • Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.699.400.
  • Bayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.
Baca Juga: Siap-siap Diciduk Polisi, Akun Facebook Ini Berani Tulis Ujaran Kebencian pada Presiden Joko Widodo hingga Gunakan Foto Anggota TNI

2. Golongan II (Bintara)

Source :Sosok.id

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x