GridStar.ID - Bak tuan tanah di Solo, Presiden Jokowi ternyata memiliki harta kekayaan termasuk properti berharga fantastis.
Hal ini dilihat dari laporan daftar harta kekayaan Jokowi berdasarkan LHKPN KPK.
Apa saja ya harta milik sang presiden hingga berapa jumlah utangnya?
Sebelum terjun di dunia politik, Jokowi adalah pengusaha mebel ternama di Solo.
Sama seperti pejabat pada umumnya, setiap tahunnya, Jokowi harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.
Kemudian oleh KPK, daftar harta kekayaan milik Jokowi diunggah di situs resmi elhkpn.kpk.go.id dan bisa diakses masyarakat luas.
Dari laporan yang bertanggal 29 Februari 2020, Jokowi tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 54.718.200.893.
Jumlah ini meningkat sekira Rp 4 miliar dibanding saat Jokowi mencalonkan diri sebagai presiden di Pilpres 2019.
Saat itu, Jokowi melaporkan harta kekayaannya mencapai Rp 50.248.349.788.