"Kami menjalankan sudah sesuai panduan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam," jelas Angelia Merry.
"Dan Kami menggantikan kafan dengan kantong jenazah dari bahan plastik yang tidak tembus air," ujarnya.
"Kenapa dikasih popok, karena untuk mencegah cairan yang masih kemungkinan keluar dari dalam tubuh bagian bawah," imbuh dia.
Tak hanya itu, ia juga menampik tudingan warga setempat jika rumah sakit telah menelantarkan jenazah di depan TPU.
Ia mengatakan bahwa petugas rumah sakit tetap melakukan pendampingan.
Merry pun mempertanyakan kenapa pihak keluarga dan warga setempat malah membuka peti jenazah.
Padahal peti tersebut, kata dia, telah ditutup rapat dan dikunci dengan sekrup.
"Peti ditutup dengan delapan sekrup, apa bisa terbuka sendiri? Peti sengaja dibuka warga untuk memasukkan tanah ke dalam kantong jenazah, karena adat, tanpa memperhatikan risiko dan juga melanggar UU Wabah," ucapnya.
Menurutnya, warga sengaja membuka peti untuk memasukkan tanah, sebagaimana adat masyarakat setempat.