Yusri mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengejaran kepada C yang menjadi penyuplai narkoba untuk Dwi Sasono.
Atas perbuatan ini, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.
Dwi Sasono telah ditangkap sejak 26 Mei 2020 lalu di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekira pukul 20.00 WIB.
Melansir GridHITS.id istri Dwi Sasono Widi Mulia masih membagikan kegiaan bersama anaknya pada (31/05) kemarin.
Kendati tidak tampak wajah Dwi Sasono dalam aktivitas yang dibagikannya di media sosial, Widi Mulia terlihat santai seolah tak ada masalah apa pun.
Tak hanya itu, usai suaminya ditangkap karena narkoba, penyanyi Widi Mulia langsung mematikan kolom komentar di akun instagram miliknya dan suami, termasuk pada dua unggahan terakhirnya.
Asal tahu saja, Sabtu Kemarin (30/05), Widi masih sempat mengunggah foto anak bungsunya DBS, yang akrab dipanggil Denden.
"Senyum akhir pekan dari si kecil Denden yang menawan. Kamu sungguh pelipur lara ibu yang number one," seolah isyarat perasaannya.