Dia memastikan, dalam kasus ini ada unsur kelalaian. Artinya ada kelalaian dari pihak pemilik mobil dan orangtua korban.
AKBP Rofiq Ripto Himawan juga mengatakan bahwa dua bocah itu tewas dalam mobil milik tetangganya, bukan di dalam mobil orangtuanya.
Kedua korban disebutkan sedang bermain di dalam mobil milik tetangganya tersebut, yang sedang ditinggal silaturahmi ke kerabatnya.
"Pemilik mobil Daihatsu Charade sedang halal bihalal," kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, "Dari keterangan di lapangan, korban memang sering bermain di rumah pemilik mobil ini. Sudah biasa.”
Dia menyebutkan, saat kejadian, orangtua korban ini ada yang bekerja dan ada yang sedang di dalam rumah.
Sementara itu, peristiwa yang menewaskan balita berinisial AGM dan KFA itu sendiri terjadi Selasa siang (26/5), sekitar pukul 12.15 WIB.
Mereka ditemukan tewas dengan kondisi tubuh yang terbakar di dalam mobil.
Kapolsek Pandaan, AKP I Made Suardana membenarkan kejadian itu. "Kami masih di lokasi kejadian, ini kami masih melakukan penyelidikan," kata Kapolsek.