"Benar, pengemudi seorang Kapolsek di Polres Rembang," kata Dolly, saat dihubungi melalui ponsel, Selasa (26/5).
Dolly mengatakan, saat peritiwa terjadi, SY yang mengenakan seragam dinas kepolisian itu hendak berangkat kerja.
"Yang bersangkutan perjalanan apel ke polsek," kata Dolly.
#3. Kasus dilimpahkan ke Polda Jateng.
Masih dikatakan Dolly, saat ini kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Jateng.
"Kasus kecelakaan ini diserahkan ke Polda Jateng. Masih diperiksa di Polda Jateng" kata Dolly, Selasa.
"Apakah pengemudi mabuk saat mengendarai kendaraan, masih dugaan," sambung Dolly.
#4. Menghindari orang menyeberang.
Berdasarkan pengakuan Iptu SY, kata Dolly, kecelakaan terjadi lantaran menghindari seseorang yang menyeberang di depannya.
"Pengemudi terhalusinasi melihat orang menyeberang, sehingga banting stir menabrak rumah warga," ujar Dolly.