Unggah berkas-berkas yang dibutukan. Jika sudah lengkap, klik tombol "Submit Formulir". Cek secara berkala pengajuan perizinan, setelah itu cetak dokumen.
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul Cara Buat Surat Izin Keluar-Masuk Jakarta Selama Pandemi Covid-19. (*)