Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bikin Galau Warganya, Gubernur DKI Jakarta Keluarkan Pergub Baru, Anies Baswedan Buat Aturan untuk Masyarakat yang Tak Punya KTP Jabodetabek Terkait PSBB, Ada Apa?

Rahma - Minggu, 17 Mei 2020 | 18:02
Bikin Galau Warganya, Gubernur DKI Jakarta Keluarkan Pergub Baru, Anies Baswedan Buat Aturan untuk Masyarakat yang Tak Punya KTP Jabodetabek Terkait PSBB, Ada Apa?
KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI

Bikin Galau Warganya, Gubernur DKI Jakarta Keluarkan Pergub Baru, Anies Baswedan Buat Aturan untuk Masyarakat yang Tak Punya KTP Jabodetabek Terkait PSBB, Ada Apa?

Pasalnya, warga ber-KTP non-Jabodetabek tetapi tinggal di Bodetabek dilarang masuk ke Jakarta.

Mereka yang tinggal di Jakarta tetapi ber-KTP daerah atau non-Bodetabek juga dilarang untuk bepergian keluar Jakarta.

Dalam Pasal 4 ayat (3) pergub baru tersebut ada pengecualian pemberlakukan bagi warga ber-KTP Jabodetabek untuk keluar masuk Jakarta.

Baca Juga: Tengah Sibuk dengan Urusan PSBB DKI Jakarta, Anies Baswedan Mendadak Justru Bagikan Kabar Duka: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun...

Begitu pula dengan WNA (Warga Negara Asing) yang sudah memiliki KTP atau izin tinggal tetap di Indonesia.

Namun, aturan ini tidak mengatur mereka yang sudah lama bekerja di kawasan Jabodetabek, tapi masih memegang KTP daerah.

Hal itu dialami oleh Iqbal (26), yang tinggal di Kota Tangerang selama setahun belakangan.

Ia harus keluar masuk wilayah Jakarta, tepatnya ke Tanah Abang untuk membeli kebutuhan dagang.

Baca Juga: Saling Lempar Tanggung Jawab Dana Bantuan, Gubernur DKI Jakarta Gantungkan Nasib 1,1 Juta Warga Miskin, Terancam Tak dapat Bantuan Sosial Lantaran Para Menteri Pertanyakan Hal Ini!

Hanya saja, Iqbal masih memegang KTP Sumatera Barat.

"Saya biasa beli kain ke kawasan Tanah Abang untuk produksi rumahan di kontrakan saya," kata Iqbal.

Akan tetapi, dengan aturan teranyar dari Pemprov DKI tersebut, Iqbal yang ber-KTP Sumatera Barat dilarang masuk Jakarta karena ia tak memiliki surat keterangan dari daerah asal.

Source : Kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x