Follow Us

Bak Petir di Siang Bolong bagi Rakyat Indonesia, Jokowi Resmikan Kenaikan Iuran BPJS di Tengah Wabah Corona, Ini Jumlah Besarannya

Nadia Fairuz Ikbar - Rabu, 13 Mei 2020 | 16:30
Bak Petir di Siang Bolong bagi Rakyat Indonesia, Jokowi Resmikan Kenaikan Iuran BPJS di Tengah Wabah Corona, Ini Jumlah Besarannya
Instagram @jokowi

Bak Petir di Siang Bolong bagi Rakyat Indonesia, Jokowi Resmikan Kenaikan Iuran BPJS di Tengah Wabah Corona, Ini Jumlah Besarannya

Baca Juga: Bak Angin Segar, Meski Sempat Waspadai Gelombang Kedua Presiden Jokowi Kembali Optimis Indonesia akan Segera Normal dari Covid-19: Secepat-cepatnya!

Berikut adalah rincian kenaikan BPJS Kesehatan;

1. Iuran peserta mandiri Kelas I naik menjadi Rp150 ribu, sementara sebelumnya hanya Rp80 ribu.

2. Iuran peserta mandiri Kelas II naik menjadi Rp100 ribu, sementara sebelumnya hanya Rp51 ribu.

Baca Juga: Ketar-Ketir Terjadi Gelombang ke 2 Virus Corona karena Kembalinya Migran ke Tanah Air, Jokowi Tetap Percaya Diri Ungkap Taget Berakhirnya Covid-19 yang Diprediksi di Bulan Ini

3. Iuran peserta mandiri Kelas III naik menjadi Rp42 ribu, semenetara sebelumnya hanya Rp25.500.

Ditambah, pada tahun 2021 pemerintah akan mengurangi subsidi sehingga biaya yang harus dibayarkan peserta adalah Rp35 ribu. (*)

Source : Kompas.com, nakita.id, Kompas TV

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular