GridStar.ID - Penyanyi cantik ini mengungkap fakta mengejutkan soal dirinya.
Diakui Abigail Cantika personil GAC, dirinya adalah anak yang terlahir di luar pernikahan.
"Gue adalah seorang anak yang lahir di luar nikah," tulis Cantika mengawali keterangan unggahannya dilansir Grid.ID dari Instagram, Minggu (10/04).
"Statement yang kayak 'taboo' tapi itu fakta yang banyak mengajarkan hal-hal tentang seorang wanita," aku @abigailcantika.
Ya, rupanya orang tuanya, Jean Pattikawa dan Djoko Iman Santoso, baru menikah usai satu bulan Cantika dilahirkan.
"Dari kecil, nyokap udah cerita dan 1 bulan setelah gue lahir, nyokap bokap akhirnya menikah," ujar Cantika.
Sang ibu kemudian terpaksa menghentikan karirnya sebagai penyanyi demi mengurus putri kecilnya.
"Nyokap berhenti nyanyi dan jadi seorang ibu di umurnya yang ke-23 dengan segala tantangan dan drama yang terjadi," ujar Cantika lagi.
Cucu dari aktris lawas Rina Hasyim ini mengaku sering merasa bersalah karena kehadirannya merubah hidup sang bunda.
"Makanya gue sering ngerasa bersalah untuk semua hal yang dia 'korbankan' karena keberadaan gue," kata pelantun 'Jangan Parkir' itu.
Meski begitu, lanjutnya, ibunya justru bersyukur dengan kehadiran Cantika yang telah mengubah hidupnya menjadi lebih baik.
"Tapi dia selalu bilang, 'justru karena adanya kamu di hidup mama, mama jadi pribadi yang lebih baik, bertobat dan kamu adalah berkat buat mama'," lanjut Cantika menirukan ucapan sang ibu.
Karenanya, di momen Hari Ibu Internasional 2020, Cantika menghaturkan rasa terima kasih untuk Jean Pattikawa yang telah mengandungnya meski di luar nikah.
Perjuangan sang bunda dinilai Cantika tak pernah berhenti sampai memiliki tiga orang anak.
"Terima kasih karena mama sudah memilih untuk meneruskan kandungan mama, membesarkan aku, lalu 1.5 tahun kemudian, memilih untuk meneruskan kandungan mama lagi dan akhirnya ada Jeremy," paparnya.
"Di umur ke-39 pun, mama tetap memilih meneruskan kandungan ke-3 dan punya Damica. We love youuuu so much! Happy mother’s day @jaclin_j_p," pungkas Cantika.
(*)