GridStar.ID - Masyarakat Jakarta sempat dihebohkan dengan makanan yang memiliki cap nasi anjing dalam bungkusnya.
Bantuan tersebut berupa makanan siap santap dnegan cap kepala anjing dengan tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting.
Peristiwa ini terjadi di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (26/04).
Hal ini membuat warga geger dan ragu dengan makanan tersebut halal atau tidak.
Namun sang pengirim menyampaikan bahwa istilah itu digunakan untuk merujuk pada sifat anjing yang setia dan mampu bertahan hidup.
"Istilah yang digunakan dengan nama anjing karena menganggap anjing hewan yang setia dan nasi anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Akhirnya hal ini membuat BPOM bertindak dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan kandungan yang ada dalam nasi tersebut.
Setelah dilakukan 5 hari pemeriksaan, hasil telah didapatkan oleh BPOM.
"Kemarin kami sudah mendapatkan informasi dan hasil dari BPOM tersebut dalam kandungan makanan yang ditemukan tersebut tidak ada kandungan yang mengharamkan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (08/05) dikutip dari kompas.com.
Meski hasil dari makanan yang dibagikan itu halal, polisi tetap akan penyelidikan dengan melakukan gelar perkara.
"Polres Jakarta Utara juga tidak lepas dari Polda Metro Jaya akan melakukan koordinasi terkait dengan permasalahan ini, karena inti permasalahannya sama," ucap Budhi.(*)