Follow Us

Heboh Nasi Anjing Dibagikan Kepada Warga, BPOM Akhirnya Bertindak dan Periksa Kandungan Makanan di Dalamnya, Ini Hasil yang Didapatkan

Hinggar - Sabtu, 09 Mei 2020 | 09:00
Bantuan 'nasi anjing' yang dibagikan kepada warga
facebook mualaf.com

Bantuan 'nasi anjing' yang dibagikan kepada warga

GridStar.ID - Masyarakat Jakarta sempat dihebohkan dengan makanan yang memiliki cap nasi anjing dalam bungkusnya.

Bantuan tersebut berupa makanan siap santap dnegan cap kepala anjing dengan tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting.

Peristiwa ini terjadi di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (26/04).

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Masyarakat Terdampak Corona, Jokowi Pastikan Bantuan Sosial Sudah Diterima Rakyat Minggu Ini, Berikut 4 Bansos yang Dijanjikan!

Hal ini membuat warga geger dan ragu dengan makanan tersebut halal atau tidak.

Namun sang pengirim menyampaikan bahwa istilah itu digunakan untuk merujuk pada sifat anjing yang setia dan mampu bertahan hidup.

"Istilah yang digunakan dengan nama anjing karena menganggap anjing hewan yang setia dan nasi anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Baca Juga: Niat Hati Ingin Beri Kejutan dengan Mudik Diam-diam, Pria Ini Malah Dikagetkan dengan Perbuatan sang Istri yang Sedang Asyik Berduaan dengan Oknum Kepala Desa, Sampai Minta Bantuan Warga untuk Gerebek Kelakuan Bejat Keduanya

Akhirnya hal ini membuat BPOM bertindak dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan kandungan yang ada dalam nasi tersebut.

Setelah dilakukan 5 hari pemeriksaan, hasil telah didapatkan oleh BPOM.

"Kemarin kami sudah mendapatkan informasi dan hasil dari BPOM tersebut dalam kandungan makanan yang ditemukan tersebut tidak ada kandungan yang mengharamkan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (08/05) dikutip dari kompas.com.

Baca Juga: Bawa Angin Segar! Pasien Covid-19 Bisa Sembuh Sendiri Tanpa Bantuan Medis dengan Melakukan Hal Ini, Begini Penjelasan IDI hingga WHO

Meski hasil dari makanan yang dibagikan itu halal, polisi tetap akan penyelidikan dengan melakukan gelar perkara.

"Polres Jakarta Utara juga tidak lepas dari Polda Metro Jaya akan melakukan koordinasi terkait dengan permasalahan ini, karena inti permasalahannya sama," ucap Budhi. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest