GridStar.ID - Kabar baik kembali datang dari pemerintah di tengah pandemi virus corona.Indonesia saat ini sedang mengalami kondisi darurat pandemi Covid-19.Wabah ini memberikan dampak yang besar bagi masyarakat tanah air.
Baca Juga: Berderai Air Mata, Ini Pengakuan Terakhir Ibu 4 Anak yang Kelaparan Sebelum Akhirnya Meninggal Dunia, 2 Hari Hanya Minum Air Galon Gara-Gara Tak Bisa Sambung Hidup Akibat Corona: Si Bungsu Jatuh Sakit!Sejumlah masyarakat mulai kehilangan mata pencariannya sehari-hari.Beberapa langkah telah diambil pemerintah untuk menghadapi masalah tersebut.Pemerintah juga telah mengucurkan berbagai bantuan untuk rakyatnya.
Melansir GridHITS.ID, belakangan ini, pemerintah pusat maupun daerah gencar mendata dan menyalurkan bantuan sosial pada warganya.Mulai dari sembako hingga uang tunai.Tak sampai di situ saja, kali ini Kementerian Sosial secara khusus akan menggelontorkan dana bantuan secara tunai pada warga.
Baca Juga: Belajar dari Wabah yang Terjadi Masa Lalu hingga Budaya Sadar Kesehatan, Ini Cara 5 Negara yang disebut Tersehat di Dunia Menangani Virus CoronaDilansir dari Kompas TV pada (21/04), bantuan sosial oleh Kemensos berbeda dengan bantuan oleh Presiden Joko Widodo.Seperti diketahui, sebelumnya bantuan dari Joko Widodo adalah berupa uang Rp600 ribu.Bantuan tersebut diberikan untuk masyarakat yang telah didata pemerintah daerah akan mendapat bantuan dari Kemensos.
Hal itu diungkap langsung oleh Juliari Batubara selaku Menteri Sosial."Kita ingin lihat kelancaran karena kalau kondisi normal kan mudah saja orang ngantri, diproses," jelas Juliari Batubara."Nah, ini kan kondisinya sekarang sedang penerapan social distancing, apalagi di Tangerang Selatan sudah PSBB.
Baca Juga: Ditemukan Fakta Baru, Seorang Pasien Virus Corona Kulitnya Berubah Jadi Sangat Gelap bak Terbakar Usai Dirawat Beberapa Hari, Ini Penyebabnya!"Oleh karena itu, tentunya kita ingin memastikan bahwa program-program baksos yang reguler pun seperti kartu sembako ini bisa berjalan lancar," jelas Juliari Batubara.Juliari Batubara juga mengungkap nominal uang tunai yang akan diberikan kepada warga setiap bulannya melalui rekening.Kementerian Sosial akan memberikan uang sebesar Rp200 ribu bagi warga yang sudah terdaftar.Dijelaskan, bantuan dari Kemensos ini akan berlaku sampai akhir tahun 2020. (*)