Dari KTP yang dimiliki, keduanya juga memiliki status sebagai suami dan istri masing-masing.
Istri sah dari IS pun mengucapakn terima kasih pada petugas yang menangkap suaminya.
Bahkan istri dari IS tersebut meminta maaf atas kelakuan sang suami.
Tak hanya memberikan sanksi pada pelaku, petugas juga akan menindak pemilik kos jika melakukan pelanggaran.
"Kami akan panggil pengelola tempat kosnya. Bila terbukti melakukan pembiaran kasus tindak asusila, terancam ditutup," tandasnya.(*)