GridStar.ID - Wabah virus corona menjadi pandemi di seluruh dunia.
Akibat covid-19, pemerintah memutuskan untuk melakukan sosial distancing pada warganya masing-masing demi memutus mata rantai penyebaran corona.
Namun, malang, kasus KDRT justru dilaporkan meningkat akibat tekanan ekonomi dan stres yang tinggi.
Dilansir dari VOA (05/04) Sekjen PBB Antonio Guterres menyatakan bahwa meningkatnya tekanan sosial dan ekonomi akibat pandemi virus corona telah menyebabkan meningkatnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada wanita dan anak-anak perempuan.
Dia mengatakan, bagi wanita dan anak perempuan, ancaman terbesar justru datang dari tempat di mana seharusnya mereka paling aman, yakni rumah.
"Maka, hari ini saya membuat seruan baru untuk perdamaian di seluruh rumah di dunia," kata Guterres.
Banyak negara telah melaporkan peningkatan signifikan pada kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak pandemi mulai menyebar secara global pada awal tahun ini.
Di Perancis, kasus KDRT meningkat hingga sepertiga dalam satu minggu.
Sementara, Afrika Selatan melaporkan bahwa otoritas setempat menerima setidaknya 90.000 pengaduan KDRT terhadap wanita pada minggu pertama diberlakukannya pembatasan wilayah.
Pemerintah Australia turut melaporkan bahwa pencarian online terhadap layanan bantuan KDRT meningkat sebesar 75 persen.
Di Turki, para aktivis menuntut perlindungan yang lebih baik setelah kasus pembunuhan terhadap wanita meningkat pesat selama periode pembatasan wilayah yang diberlakukan sejak 11 Maret 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dampak Virus Corona, Kasus KDRT di Dunia Meningkat akibat Covid-19