Lebih lanjut, Hendra Eka menjelaskan alasan kenapa pedangdut tersebut tak bisa dibebaskan.
"Tapi dia nggak memenuhi syarat, belum masanya," ungkap Hendra Eka.
Diketahui Saipul Jamil telah meminta kebebasan, namun hal itu belum bisa dikabulkan.
"Iya mengajukan, cuma belum sesuai kriteria mau gimana, jadi dia belum bisa bebas," tutup Hendra Eka.
Saipul Jamil divonis penjara selama 6 tahun.
Ia divonis 3 tahun penjara karena kasus pencabulan pada 14 Juni 2016, dan hukuman ditambah menjadi tiga tahun penjara karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri, Jakarta Utara. (*)