Kasat Reskrim Polres Landak, Iptu Idris Bakara mengatakan, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka di Kota Pontianak, Senin (30/03) siang.
Idris menyatakan, tersangka pelaku dalam pembunuhan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Namun demikian, tersangka yang berinisial UI (23) mengakui apa yang dilakukannya terhadap korban.
Kepada aparat kepolisian, UI mengaku menghabisi korban sekitar pukul 06.00 WIB.
"Saat itu korban hendak pergi ke acara pamannya yang mengadakan hajatan pernikahan," kata Kasat Reskrim menyampaikan pengakuan tersangka.
Tersangka sudah mengintai korban, karena tahu saat akan pergi melewati tempat tinggalnya.
Situasi yang masih sepi membuat UI melancarkan aksinya.
"(Korban) lalu diikuti dan dihabisi di tengah hutan. Setelah meninggal baru disetubuhi. Begitu pengakuan dari tersangka," kata Idris Bakara. (*)