GridStar.ID - Dalam rangka memerangi virus corona, beberapa wilayah telah mengambil keputusan untuk menutup daerahnya.
Bahkan, bupati Tegal juga melakukannya lockdown untuk 4 bulan ke depan.
Inisiatif tersebut tersebut mengundang pro dan kontra di masyarakat.
Hal tersebut dikarenakan pemerintah pusat tidak memberikan perintah kepada daerah untuk memberlakukan lockdown.
Sedangkan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sangat mendorong pemerintah untuk menerapkan lockdown.
Melansir Tribunnews.com, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan tanggapan terkait lockdown pada tayangan YouTube Talk Show tvOne, Sabtu (28/03).
Mahfud menjelaskan kewenangan daerah dalam rangka menangkal virus corona.
"Sekarang kan daerah sudah mengambil tindakan sendiri-sendiri ya, sudah boleh berdasarkan kewenangannya sekarang gubernur itu adalah kepala gugus tugas percepatan penanggulangan Corona"
"Itu semua kepala daerah begitu (tugasnya)."