Follow Us

Larangan untuk Kumpul-Kumpul Selalu Diabaikan Masyarakat Indonesia, Polisi Geram Terus Menerus Bubarkan Tongkrongan Lebih dari 1000 Kali

Nadia Fairuz - Jumat, 27 Maret 2020 | 18:00
Larangan untuk Kumpul-Kumpul Selalu Diabaikan Masyarakat Indonesia, Polisi Geram Terus Menerus Bubarkan Tongkrongan Lebih dari 1000 Kali
Kompas

Larangan untuk Kumpul-Kumpul Selalu Diabaikan Masyarakat Indonesia, Polisi Geram Terus Menerus Bubarkan Tongkrongan Lebih dari 1000 Kali

GridStar.ID - Pandemi virus corona menjadikan Pemerintah Indonesia melakukan physical distancing.

Selain menerapkan physical distancing, pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tetap di rumah guna memutus rantai penyebaran covid-19.

Namun upaya pemerintah tersebut agaknya diabaikan oleh sebagian masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Klaim Bisa Sembuhkan 90% Pasien Virus Corona Meski dalam Keadaan Kritis, Inilah Temuan Obat Baru untuk Covid-19

Banyak warga yang masih santai berkumpul di tempat terbuka.

Dikutip dari Kompas.com pada 26 Maret 2020, kasus virus Corona di Indonesia telah tercatat 893 kasus.

Dimana pasien yang positif sebanyak 780 orang, yang sembuh 35 orang, dan meninggal 78 orang.

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Perawat Covid-19 Ini Sudah Emban Tugas Berat Pulang-Pulang Diusir Halus Warga dari Kost yang Curiga Bakal Bawa Virus Corona, Begini Nasibnya Sekarang!

Seperti yang diketahui, pemerintah telah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.

Instruksi tersebut resmi diumumkan Presiden Jokowi pada konferensi pers di Istana Bogor, Minggu 15 Maret 2020 silam.

Jokowi mengimbau agar masyarakat fokus melakukan kegiatannya di dalam rumah saja.

Baca Juga: Australia Terapkan Sistem Lockdown guna Cegah Penyebaran Covid-19, Marini Zumarnis Cemaskan Putra Semata Wayangnya Daffa Wardhana yang Tak Bisa Kemana-mana

Source : Kompas.com, tribunnews

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest