Follow Us

MUI Keluarkan Larangan Sholat Jumat dan Anjuran Salat di Rumah, Ma'ruf Amin Minta Tambahkan 2 Fatwa Baru, Salat Tanpa Wudhu untuk Petugas Medis dan Memandikan Jenazah Korban COVID-19

Rahma - Selasa, 24 Maret 2020 | 12:30
MUI Keluarkan Larangan Sholat Jumat dan Anjuran Salat di Rumah, Kini Ma'ruf Amin Minta 2 Fatwa Baru, Salat Tanpa Wudu untuk Petugas Medis dan Memandikan Jenazah Korban COVID-19
tribunnews.com

MUI Keluarkan Larangan Sholat Jumat dan Anjuran Salat di Rumah, Kini Ma'ruf Amin Minta 2 Fatwa Baru, Salat Tanpa Wudu untuk Petugas Medis dan Memandikan Jenazah Korban COVID-19

7. Pengurusan jenazah (tajhiz al-janaiz) yang terpapar COVID-19, terutama dalam memandikan dan mengafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memerhatikan ketentuan syariat.

Sedangkan, untuk mensalatkan dan menguburkannya dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar COVID-19.

Baca Juga: Tak Ditemukan Kasus Virus Corona di Antartika, Langkah Ini yang Dilakukan Sejak Awal Tahun Ketika Covid-19 Mulai Merebak

8. Tindakan yang menimbulkan kepanikan dan/atau menyebabkan kerugian publik, seperti memborong dan/atau menimbun bahan kebutuhan pokok serta masker dan menyebarkan informasi hoax terkait COVID-19 hukumnya haram.

9. Umat Islam agar semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, taubat, istighfar, dzikir, membaca Qunut Nazilah di setiap shalat fardhu, memperbanyak shalawat, sedekah, serta senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya ( daf'u al-bala'), khususnya dari wabah COVID-19. (*)

Source : Tribunnews.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular