Follow Us

Bak Tak Henti-hentinya Ketiban Sial, Jennifer Dunn Kini Terancam Pidana Lantaran Kepergok Lakukan Poliandri dengan Faisal Harris, Pernikahan Mereka Dianggap Zina!

Nadia Fairuz - Minggu, 22 Maret 2020 | 08:30
Bak Tak Henti-hentinya Ketiban Sial, Jennifer  Dunn Kini Terancam Pidana Lantaran KepergBak Tak Henti-hentinya Ketiban Sial, Jennifer  Dunn Kini Terancam Pidana Lantaran Kepergok Lakukan Poliandri dengan Faisal Harris dan Pernikahan Mereka Dianggap Zina
Koleksi foto GridStar.ID

Bak Tak Henti-hentinya Ketiban Sial, Jennifer Dunn Kini Terancam Pidana Lantaran KepergBak Tak Henti-hentinya Ketiban Sial, Jennifer Dunn Kini Terancam Pidana Lantaran Kepergok Lakukan Poliandri dengan Faisal Harris dan Pernikahan Mereka Dianggap Zina

Baca Juga: Dicap Pelakor Poliandri, Jennifer Dunn bak Tak Ada Harapan Hidup Tenang dalam Terawangan Roy Kiyoshi: Belum Ada Titik Terang, Masih Ada di Dunia Kegelapan

Hal tersebut telah dijelaskan dalam Pasal 11 ayat (1) Undang Undang Perkawinan.

Sementara itu, bagi orang Islam berlaku pula ketentuan Inpres No. 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam (KHI).

Berdasarkan Pasal 40 huruf a dan b KHI, perkawinan antara seorang pria dengan seorang wanita dilarang dalam keadaan tertentu.

Baca Juga: Dipanggil dengan Nama Ini, Jennifer Dunn Langsung Naik Pitam: Stop Deh! Gue Enek Banget dengan Kata-kata Itu

Adapun keadaan tertentu tersebut ialah wanita yang bersangkutan masih terikat satu perkawinan dengan pria lain, dan atau seorang wanita yang masih berada dalam masa iddah dengan pria lain.

Perkawinan seperti ini, apabila telah dilaksanakan dapat dibatalkan berdasarkan Pasal 71 huruf b dan c KHI.

Jennifer Dunn sempat menjadi terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2009 dan 2017
tribunnews

Jennifer Dunn sempat menjadi terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2009 dan 2017

Apabila wanita tersebut ingin menikah lagi maka ia harus diceraikan oleh suaminya atau istri menggugat cerai (Pasal 114 KHI) dengan alasan yang disebutkan dalam Pasal 116 KHI.

Baca Juga: Kini Dituding Pelakor Poliandri, Jennifer Dunn Akui Tidak Tahan Selama Ini Hidupnya Tak Tenang, Disinggung Kebahagiaan, Istri Faisal Harris: Insya Allah

Setelah resmi bercerai, kemudian wanita tersebut harus menunggu selesai masa iddah (masa tunggu).

Secara teori, perkawinan wanita dengan lebih dari seorang pria dalam ikatan perkawinan adalah termasuk poliandri (bersuami lebih dari satu).

Source : GridHot.ID

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular