GridStar.ID- Penyanyi sekaligus pengusaha Irwansyah kembali terjerat kasus hukum
Suami dari Zaskia Sungkar itu lagi-lagi dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Sebelumnya, Irwansyah diketahui dilaporkan dengan kasus serupa oleh pengusaha muda, Medina Zein.
Kali ini yang melaporkan Irwansyah ke kepolisian adalah dari mitra kerjanya di bisnis kue artis Gigieat Cake, Fakhran Rifqi.
Fakhran melaporkan suami Zaskia Sungkar dan beberapa orang lain yang terlibat dalam bisnis kue tersebut.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Fakhran, Diarson Lubis dikutip dari akun gosip Instagram @lambe_turah.
"Kami sudah melakukan laporan polisi terhadap Hafiz Khairul Rijal dan kawan-kawan.
Termasuk di situ ada Irwansyah dan Fitra," ujar Diarson.
Mereka membuat laporan polisi tersebut sejak Januari 2020 silam.
"Kami sudah melaporkan ini kasusnya adalah penipuan dan penggelapan. Ini dilaporkan di Polda Metro Jaya. Laporannya tertanggal 20 Januari 2020."
Sebelumnya pihak Fakhran sudah meminta penyelesaian kasus secara baik-baik dengan Irwansyah hingga kemudian melayangkan somasi.
"Dia menyatakan akan membayar 500 juta, bagi kami itu pengakuan dia melakukan suatu perbuatan," tutur Diarson.
Namun Irwansyah enggan memberikan data dan laporan keuangan bisnis kue Gigieat Cake.
"Belakangan dia tidak berani memberikan data ini sama kami."
Fakhran lantas buka suara dan membeberkan banyak rencana awal yang tidak direalisasikan.
"Banyak hal yang tidak terjadi sesuai yang diomongin di awal.
Seperti laporan, laporan keuangan sangat jarang diberikan ke kita.
Adanya laporan penjualan yang kita nggak tahu uangnya keluarnya kemana," tutur Fakhran Rifqi.
Selain itu, realisasi akan membuka banyak outlet di berbagai kota besar juga tidak terealisasi.
"Kue artis ini akan dibuka di banyak kota-kota besar yang kenyataannya ini nggak terjadi."
Diarson menambahkan kliennya juga tidak dimasukkan dalam pemegang saham bisnis kue tersebut.
"Sampai saat ini akta itu tidak ada, kami tidak pernah dimasukkan pemegang saham atau apapun namanya di akta tersebut," ujarnya.
Hingga kemudian Irwansyah mengatakan adanya kerugian di bisnis mereka.
"Tiba-tiba belakangan dia menyatakan rugi rugi.
Baca Juga: Fanny Bauty Sampai Berderai Air Mata Saat Mohon Satu Hal Ini pada Irwansyah sang Menantu
Kalau rugi kita klarifikasi bersama mana kerugian, bawa data.
Jangan ini rekayasa datanya," tegas Diarson.
Kejanggalan lainnya, Irwansyah juga sudah membagikan keuntungan di bulan-bulan awal bisnis berjalan.
"Di PT itu dia menginvestasikan Rp 1,7 miliar. Awalnya dia mengatakan bahwa akan membuka outlet 100.
Ternyata beberapa bulan kemudian, Irwansyah dan kawan-kawan sudah berbagi keuntungan," ungkap Diarson Lubis.
Fakhran tidak mengetahui bagaimana dasar pembagian uang di bisnis tersebut.
"Transfer uang per dua bulan Rp 66.700.000 sampai tiga kali dan dipertanyakan ini dasarnya apa.
Karena syirkah itu prinsipnya memang modal disetor, setelah ada keuntungan baru dibagi hasil.
Tapi ini baru tiga bulan kemudian sudah keluar uang sekitar Rp 1,6 M.
Pembagiannya ada beberapa orang di sini. Kalau dalam logika kita, itu uang yang didapat langsung dibagi-bagikan lagi," ujar Diarson Lubis.
Di sisi lain hingga kini, laporan Medina Zein atas Irwansyah terkait kasus penggelapan di bisnis kue Bandung Makuta juga masih berjalan. (*)