GridStar.ID - Warga pergoki dua orang laki-laki lakukan hubungan seks sesama jenis di sebuah rumah ibadah.
Peristiwa ini terjadi di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada Senin (02/03).
Dua orang laki-laki merupakan bocah berusia 13 tahun inisial ROP dan pemuda pengangguran usia 23 tahun inisial EP.
Keduanya pun diamankan pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh warga.
Kepala Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok AKP Deny Akhmad membenarkn hal tersebut.
Mengutip Kompas.com, "Betul, saat ini sedang kita amankan di Mapolres Solok. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif," kata Deny.
Si pelaku mengaku tak punya uang untuk melanjutkan perjalanan ke Nagaria Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.
Kemudian, keduanya memutuskan menginap dan beristirahat di mushala.
Pengurus mushala akhirnya mengizinkan keduanya, namun pada saat malam lampu mushala padam sehingga membuat pengurus curiga dan mengajak warga mendatangi mushala.