Selain itu, Presiden Jokowi pada (16/03) melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Menurutnya, kebijakan lockdown, baik tingkat nasional dan tingkat daerah, adalah kebijakan pemerintah pusat.
Saat ini yang terpenting dilakukan adalah bagaimana mengurangi mobilitas orang, menjaga jarak, serta mengurangi kerumunan orang yang membawa resiko lebih besar pada penyebaran virus corona.
Salah satu caranya adalah dengan melakukan aktivitas yang produktif dari rumah. (*)
Artikel ini telah tayang diIntisari dengan judulCegah Virus Corona, Gubernur Anies Baswedan Pertimbangkan Lockdown Jakarta, Ini Pihak-pihak yang Menolak