3. Prosedure Pencegahan COVID-19
Memeriksa suhu tubuh sebelum masuk area stasiun dan halte.
Melarang penumpang dengan suhu > 38 derajat melanjutkan perjalanan.
Menyediakan masker untuk yang membutuhkan dan menyediakan hand sanitizer.
Memberikan jarak antar penumpang minimal 1 meter di stasiun, halte ataupun di dalam kereta dan bus.
Membersihkan sarana dan prasarana dengan disinfektan sesuai jadwal. (*)