GridStar.ID - Artis Jennifer Dunn kini tengah menjadi saksi persidangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang dari terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Nama Jedun memang kerap menyita perhatian publik dengan kasus-kasus kontroversialnya.
Mulai dari dirinya yang menjadi pelakor rumah tangga Faisal Harris dan Sarita Abdul Mukti, pacari kuasa hukumnya sendiri Sunan Kalijaga, hingga masa mudanya kepergok pesta narkoba bersama Vicky Nitinegoro.
Tahun 2009 silam, Jedun disebut-sebut berpesta barang haram hingga pesta seks bersama rekan-rekannya di sebuah kamar kos di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat dicokok polisi, ditemukan 1 paket sabu dan 7 butir pil ekstasi.
Artis tampan Vicky Nitinegoro juga terseret dalam kasus tersebut.
Namun, Vicky Nitinegoro tak ditahan lantaran hasil tes narkobanya menunjukan hasil negatif.
Selain narkoba, polisi juga mengungkap adanya pesta seks di kamar kos Jennifer.
Atas kasus ini Jennifer dihukum 4 tahun penjara.
Jennifer Dunn bebas pada 2012 dilansir dari Kompas.com.
Kini, Jennifer Dunn diduga mendapat aliran dana dari sang terdakwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wawan.
Namun, Jedun mengaku mendapat sejumlah dana hingga fasilitas mewah lantaran bekerja di salah satu unit bisnis Wawan.
Kepada awak media, Jennifer Dunn mengaku dirinya mendapat tawaran pekerjaan sebagai public relation atau humas.
Jedun mengaku dirinya mendapatkan besaran gaji segini dari Wawan.
"Gaji Rp 9 juta," ujar Jennifer usai bersaksi di persidangan Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/03). (*)