Jennifer Dunn bebas pada 2012 dilansir dari Kompas.com.
Kini, Jennifer Dunn diduga mendapat aliran dana dari sang terdakwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wawan.
Namun, Jedun mengaku mendapat sejumlah dana hingga fasilitas mewah lantaran bekerja di salah satu unit bisnis Wawan.
Kepada awak media, Jennifer Dunn mengaku dirinya mendapat tawaran pekerjaan sebagai public relation atau humas.
Jedun mengaku dirinya mendapatkan besaran gaji segini dari Wawan.
"Gaji Rp 9 juta," ujar Jennifer usai bersaksi di persidangan Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/03). (*)