Gede menyebut, PAUD merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi NTT, yang telah bersuami.
Sedangkan TL, belum berkeluarga dan menjadi pimpinan pada sebuah perusahaan finance di Kota Kupang.
Menurut Gede, pada saat digerebek, TL sempat hendak melarikan diri dengan cara melompati pagar samping rumah.
Tapi berhasil digagalkan. Dia ditangkap oleh warga setempat.
Setelah ditangkap, keduanya lalu digiring ke Polsek Oebobo.
"Sampai saat ini, keduanya masih diperiksa, untuk mendalami dugaan perselingkuhan itu," kata dia. (*)