Karena menurut peneliti ICJR Maidina Rahmawati mengatakan pernyataan dari Kominfo itu menimbulkan ketakutan.
"Kominfo belum sepenuhnya memahami batasan hukum tentang kesusilaan, tidak mendukung pesan baik yang disampaikan dan justru menciptakan iklim ketakutan dalam berekspresi dan berpendapat," kata Maidina dikutip dari Kompas.com pada Kamis (05/03).
Maidina mengungkapkan apa yang dilakukan Tara Basro bukan perbuatan yang merusak kesusilaan.
Apa yang dilakukan Tara Basro dinilai sebagai ekspresi yang sah sebagai seorang perempuan dalam mendukung pandangan positif terhadap keberagaman.
"Pernyataan Kominfo yang tidak didahului pengkajian yang mendalam justru menghadirkan iklim ketakutan dalam berpendapat dan berekspresi. Seharusnya Kominfo mengetahui batasan ini," kata dia.
Namun foto unggahan Tara Basro tersebut telah menghilang dari Twitter.
Baca Juga: Akui Pernah Ikut Ajaran yang Menyimpang, Elma Theana Mengaku Bangkrut dan Jual Semua Harta Benda
Melalui humas Kominfo, Ferdinandus Setu menyebutkan bahwa unggahan dari Tara Basro di Twitter tersebut telah menampilkan ketelanjangan.