GridStar.ID - Tara Basro beberapa waktu yang lalu mengunggah potret dirinya yang menunjukkan lekuk tubuhnya.
Dalam potretnya yang diunggah pada Rabu (04/03) lalu Tara Basro memperlihatkan lipatan di bagian perut dan stretch mark yang dimiliki.
Tetapi dalam uggahan tersebut Tara Basro ingin menekankan hal yang positif mengenai mencintai diri sendiri.
"Andaikan kita lebih terbiasa untuk melihat hal yang baik dan positif, bersyukur dengan apa yang kita miliki dan make the best out of it daripada fokus dengan apa yang tidak kita miliki," tulis Tara Basro dalam akun instagramnya.
Ia mengakjak para perempuan utamanya untuk lebih menghargai apa yang dimiliki selama ini.
"Setelah perjalanan yang panjang gue bisa bilang kalau gue cinta sama tubuh gue dan gue bangga akan itu. Let yourself bloom," tulisnya.
Namun tak disangka unggahan ini malah mendapatkan tanggapan Kominfo.
Kominfo menganggap bahwa unggahan itu telah melanggar UU ITE pasal 27 ayat 1 Undang Undang ITE, Undang-Undang nomor 1 1 tahun 2008, dan gubahannya di Undang-Undang nomor 19 tahun 2016.
Menanggapi hal tersebut, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyayangkan pernyataan Kominfo tersebut.