Diketahui Vitalia Sesha tertangkap untuk kedua kalinya atas kasus narkoba, dan tes urine yang dilakukan ia positif menggunakan narkoba.
"Tes urine positif menggunakan, pertama metafetamin, yang kedua amfetamin yang ketiga benzodiazepin dari H5 (happy five)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Dalam penangkapan polisi menemukan barang bukti berupa ekstasi, sabu, dan pil happy five.
Vitalia Sesha dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(*)