GridStar.ID - Nikita Mirzani merupakan salah satu artis tanah air yang penuh dengan kontroversi.
Belum lama ini, Nikita Mirzani berseteru dengan artis Adhika Pratama dan Ussy Sulistiawaty.
Kini, namanya terseret kasus penganiayaan oleh mantan suaminya yakni, Dipo Latief.
Diketahui, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh pihak kepolisian pada Jakarta Selatan pada Jumat (31/01) lalu.
Penjemputan secara paksa tersebut dilakukan lantaran Nikita Mirzani selalu mangkir dari dua kali pemanggilan.
Menjelang penangkapan, Nikita Mirzani sempat mengunggah video dengan sang anak lewat akun Instagramnya dengan menuliskan keterangan akan memperjuangkan keadilan.
Penangkapan Nikita Mirzani membuat pengacara kondang Hotman Paris ikut berikan reaksi.
Melansir grid.ID, Hotman Paris memberikan komentar lewat akun Instagramnya @hotmanparisnofficial pada Sabtu (01/02).
Hotman Paris berharap Dipo Latief dan Nikita Mirzani berdamai demi sang buah hati mereka yang masih membutuhkan sang ibu.
Ia berikan komentar dengan mengunggah foto Nikita Mirzani yang tengah menggendong sang anak.
Anah Nikita Mirzani terlihat menangis sambil memeluk sang ibunya tersebut.
Hotman Paris juga mempertanyakan keberadaan sang kakek yang tak ikut turun dalam membantu merawat cucunya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ambruk di Lokasi Syuting Sehari Sebelum Dijemput Paksa Polisi Pagi-Pagi Buta
"Demi anak ini hotman himbau suami agar berdamai!!please! Ortu anak ini agar berdamai!! Dimana kakek dari anak kecil ini??" tulis Hotman Paris.
Menurutnya, kasus yang menimpa keduanya bisa di bicarakan secara baik-baik karena kasusnya simpel.
Hotman Paris juga menawarkan diri untuk bisa menjadi mediator diantara keduanya.
Namun, ia akan tetap bersikap netral untuk membuat perjanjian perdamaian.
"Nggak bisa bicara baik baik? Kasusnya amat simple! Please semua pihalk agar bertemu! Hotman siap jadi mediator demi anak ini!" Kata Hotman Paris
"Apakah ada urgensi Nikita harus ngak boleh pulang?!! perkara ini kalau lanjut akan mendapat tanggapan publik yg tdk menguntungkan pihak terkait!" lanjutnya. (*)