Sule mengatakan bahwa ia hanya mantan suami dan bukan sebagai pelapor pula.
Mengutip Kompas.com (31/01) "Terus apa lagi? Toh saya kan juga mantan di sini, kan saya mah bukan pelapor, kenapa semua nanya ke saya?” ucap Sule saat dihubungi.
Kuasa hukum Sule menyampaikan bahwa terlapor yakni Rizky Febian telah menerima hasil yang disampaikan.
“Meskipun hasil otopsi tidak menemukan adanya kejanggalan sebagaimana dikhawatirkan oleh Rizky dan keluarga almarhumah,"
Dose Hudaya juga menjelaskan Rizky menghormati hasil yang sudah disampaikan.
"tapi tentunya itu harus disyukuri karena menghilangkan su'udzon dan Rizky menghormati hasil tersebut,” tulis Dose.
Dengan adanya hasil otopsi tersebut dapat menghilangkan rasa kecurigaan selama ini.
Diketahui, Lina meninggal dunia pada Sabtu (04/01) dikediamannya di Bandung.
Rizky Febian melaporkan ke polisi pada (09/01) kemudian dilakukan otopsi terhadap jenazah Lina. (*)