Ia mendapatakan waktu istirahat selama 7 hari sampai 30 Januari 2020.
Akhirnya ia pun dijemput paksa setelah berkas administrasi penyerahan tersangka dari polisi ke kejaksaan sudah lengkap atau P21.
Nikita menjadi tersangka terkait dengan laporan Dipo Latief dengan kasus dugaan penganiayaan.
Di tahun 2018 lalu, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan dengan dua tuduhan, yaitu penganiayaan dan penggelapan barang. (*)