Hal itu yang membuat Daisy Fajarina membawa ke meja hijau dengan menggaet 2 kuasa hukum.
Kuasa hukum tersebut adalah Afrian Bondjol ”Boy” dari OC Kaligis & Associates, dan pengacara keluarga, Yuri Darmas.
Boy mempunyai bukti rekaman suara Manohara saat menelpon ibunya, fotokopi surat keterangan dokter Naek L Tobing.
Selain itu, ia juga mempunyai fotokopi surat Manohara untuk Tengku Fakhry.
Berkas tersebut dibuat saat Manohara kabur ke Indonesia pada Oktober tahun 2008 hingga Februari 2009.
Surat keterangan pemeriksaan, Naek L Tobing menngungkapkan adanya kekerasa seksual yang dilakukan Pangeran tersebut.
Manohara menuliskan surat pada Fakhry tentang perlakuannya di malam pertama pernikahan yang memaksa melakukan hubungan intim meski saat Mano menstruasi.
Bahkan, Manohara mengaku disiksa dengan cara disundut rokok oleh pria yang sekarang menjadi mantan suaminya itu.
Kini, Manohara berhasil lepas dari genggaman Tengku Fakhry dan gelar kerajaan Manohara dicabut.
(*)