GridStar.ID - Kasus ikan asin yang menyeret nama Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar hingga kini belum berakhir.
Bahkan, pada Selasa, (21/01) kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua mengundurkan diri.
Hal ini juga bertepatan setelah disidang putusan sela trio ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ya sejak hari ini, per tanggal 21 Januari 2020, kami yang dari kantor Insank Nasruddin & Co menyatakan sikap kami mengundurkan diri," ujar Nasruddin di Polda Metro Jaya dilansir dari Sajian Sedap.
"Dan surat kami sudah kami sampaikan langsung ke Rey dan Pablo," bebernya.
"Bahwa dalam menangani perkara tentunya ada metode cara atau strategi-strategi yang lawyer itu secara independen menjalankan sendiri," tuturnya.
"Kemudian dari pihak terdakwa ada beda pendapat dan kami nilai perbedaan ini sangat prinsipal sehingga kami bilang kami yang harus mundur," lanjutnya
Kini Pablo Benua da Rey Utami hanya didampingi oleh Rihat Hutabarat sebagai kuasa hukumnya.
Terhitung, sudah kurang lebih 5 bulan Rey Utami berada di penjara karena terseret kasus vlog ikan asin bersama suaminya Pablo Benua dan Galih Ginanjar.