Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

WNI Menjadi Pelaku Kasus Pemerkosaan Terbesar dalam Sejarah Hukum Inggris

Yulia Susanti - Selasa, 07 Januari 2020 | 13:43
WNI Menjadi Pelaku Kasus Pemerkosaan Terbesar dalam Sejarah Hukum Inggris
(GREATER MANCHESTER POLICE via BBC)

WNI Menjadi Pelaku Kasus Pemerkosaan Terbesar dalam Sejarah Hukum Inggris

"Bila tidak ada ibu saya, saya mungkin sudah bunuh diri," kata Simkin mengutip seorang korban.

Bahkan menurut pejabat dari unit kejahatan khusus, Kepolisian Manchester Raya, Mabs Husaain mangatakan.

"Kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris" katanya.

Baca Juga: Mohon-Mohon Hakim di Persidangan Usai Divonis 6 Tahun Penjara, Zumi Zola Beberkan Istrinya Sambung Hidup Jualan Jilbab dan Kue Kering

Kemenlu memberikan pendampingan sejak kasus ini diproses di tahun 2017.

Bantuan yang diberikan pada Reyhard Sinaga berupa pendampingan kekonsuleran.

Pendampingan kekonsuleran diberikan demi memastikan pelaku mendapatkan hak-hak hukum sesuai peraturan yang berlaku di Inggris.

Baca Juga: Tanggung Hukuman 14 Tahun Penjara Usai Habisi Kekasih, Artis Cantik Lidya Pratiwi Semakin Religius Sejak Mualaf

KBRI London telah melakukan penanganan kasus tersebut sejak 2017.

Sidang atas kasus Reyhard Sinaga berlangsung dalam empat tahap.

Dalam sidang terakhir (06/01) hakim memutuskan menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara.

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x