Ternyata suara dengkuran itu berasal dari satu ruangan kecil di samping rumah yang dijadikan gudang.
Petugas mendobrak gudang dan mendapati Ibra yang tertidur di sana sembari mendengkur.
"Dia ternyata bersembunyi di sana sampai tertidur dan mendengkur, hampir enggak ketahuan karena gudang sudah dilewati petugas.
Jadi karena yang bersangkutan mendengkur akhirnya ketahuan sama petugas," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12).
Setelah itu, Ibra digelandang ke Mapolda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari tangan Ibra Azhari diamankan satu gram sabu pesanan yang diantar tersangka MH (43), seorang perempuan.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan dan korek api yang dimodifikasi untuk membakar sabu.
"Untuk sementara publik figur IA ini masih sebatas pemakai atau pengguna, yang lainnya pengedar. Namun akan kami dalami lagi," ujar Yusri.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gara-gara Mendengkur, Ibra Azhari Akhirnya Dibekuk Polisi