GridStar.ID - Aktor Rio Reifan membuat kecewa sang istri, Henny Mona.
Sudah 3 kali Rio Reifan masuk penjara lantaran narkoba.
Padahal, sang istri mengaku kepribadian suaminya sangat baik apalagi kerap bintangi sinetron bergenre religi.
Baca Juga: Krisdayanti dan Raul Lemos Diterpa Isu Perselingkuhan, Biduk Rumah Tangganya Diambang Perceraian?
Perempuan yang dinikahi Rio pada 2018 tersebut mengungkapkan kekecewaannya hingga mengaku menyesal atas keputusannya menikah.
"Malu, kecewa, marah, emosi, pokoknya campur aduk lah, pikiran saya udah yang menyesal banget," kata Henny dalam acara Halo Selebriti yang tayang pada Rabu (21/08).
"Saya rasa seluruh dunia juga tahu yang kedua itu saya belain Rio mati-matian, sampai waktu saya terbuang, hati, perasaan, semuanya lah, tapi dengan kejadian kayak gini saya kecewa banget, dan saya nyesel banget nikah sama Rio, kalau tahu kayak gini kan saya mendingan nggak nikah sama Rio," jelasnya.
"Yang bisa bolak-balikan hati kan cuma Allah, saya nggak tahu ke depannya seperti apa," ungkapnya.
Diketahui, kelakuannya memakai sabu di mobil hingga diganjar hukuman pihak berwajib.
Rio Reifan ditangkap polsis saat memarkirkan mobilnya di bahu jalan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi dilansir dari NOVA.id.
Hal tersebut berangkat dari sebuah kecurigaan petugas Satlantas yang kala itu sedang berpatroli.
"Jadi pada saat itu, petugas Satlantas tuh sudah dua kali melaksanakan patroli.
Tapi terlihat kendaraan tersebut masih berada di pinggir jalan," ujar Wakapolres Metro Bekasi AKBP Wijonarko, dilansir dari KOMPAS.com, saat menggelar jumpa pers di Polres Metropolitan Bekasi Kota, Jawa Barat, Senin, 14 Agustus 2017 silam.
"Ternyata, pengemudi tersebut tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.
Artinya, petugas mengecek ke dalam mobil tersebut, ditemukan cangklong, pipet, dan bong yang diduga digunakan untuk alat isap sabu," lanjutnya.
Rio Reifan dan semua temuan tersebut dibawa oleh polisi dari Ditlantas Polda Metro Jaya ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Selanjutnya petugas dari Sat Narkoba Polres Bekasi Kota melakukan pemeriksaan kembali kepada pengemudi dan melakukan penggeledahan terhadap tas miliknya dan, di tas tersebut, tepatnya di sarung kacamata, ditemukan satu bungkus kecil yang diduga berisi sabu," kata Wijonarko.
"Sekitar 0,21 gram (sabu). Hanya, dari penjelasan yang bersangkutan (Rio Reifan), (sabu itu) sisa pemakaian," ujarnya lagi.
Kini Rio Reifan masih menjalani pemeriksaan.
"Saat ini juga kita berupaya melakukan pengembangan dari mana barang tersebut didapat," tutup Wijonarko. (*)