Apa Saja Penyakit yang Akan Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan Tahun 2022?

Rabu, 30 November 2022 | 15:02
Tribun Palu

Iuran BPJS Kesehatan naik

GridStar.ID - BPJS Kesehatan menjadi salah satu pelayanan yang didapatkan masyarakat dalam masalah kesehatan.

Peserta BPJS Kesehatan bisa memeriksakan kondisi kesehatannya melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama tempat peserta terdaftar.

Pelayanan kesehatan yang diberikan antara lain operasi, rawat inap, berobat jalan, pembelian obat, persalinan, ambulans, dan masih banyak lagi.

Lalu apa saja penyakit yang akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan Tahun 2022?

Berikut ini daftar penyakit yang akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

Baca Juga: Sekarang Beli Rumah Bisa Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Ketentuannya

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Konsultasi Psikolog, Gratis Tanpa Biaya!

Baca Juga: Mudah! Begini Cara dan Syarat Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Mudah! Begini Cara dan Syarat Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Peduli Mental Health, BPJS Kesehatan untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa Dapat Pengobatan Gratis

Baca Juga: Bisa Dilakukan dengan Mudah, Cara Membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Melalui BCA Mobile

Baca Juga: Cara Mendaftarkan Bayi yang Baru Lahir ke BPJS Kesehatan, Ini Data yang Harus Disiapkan

Baca Juga: Pemerintah Kota Medan Kerjasama dengan BPJS Kesehatan, Warganya Cukup Bawa KTP Untuk Berobat Mulai 1 Desember

Baca Juga: Sering Lupa Bayar Iuran? Begini Cara Mengaktifkan Fitur Autodebet BPJS Kesehatan dengan Mudah

Baca Juga: Cara Mendaftarkan Bayi yang Baru Lahir ke BPJS Kesehatan, Ini Data yang Harus Disiapkan

Baca Juga: Tanpa Antre, Cara Ambil Antrean BPJS Kesehatan Secara Online

Baca Juga: Sering Lupa Bayar Iuran? Begini Cara Mengaktifkan Fitur Autodebet BPJS Kesehatan dengan Mudah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulCek Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2022

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Kompas.com