Berakhir Kemarin, PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang 2 Minggu, DKI Jakarta Justru Meningkat Jadi Level 2 Gegara Hal Ini

Selasa, 04 Januari 2022 | 16:31
dok.Kompas.com

Ilustrasi PPKM

GridStar.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berakhir pada 3 Januari 2022.

PPKMkembali diperpanjang oleh pemerintah pusat terhitung 4-17 Januari 2022.

StatusPPKMdi Jakarta bahkan meningkat dari sebelumnya di Level 1 kini menjadiLevel 2.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pembelajaran Tatap Muka Bisa Dimulai Januari 2022, Begini Ketentuannya

Keputusan peningkatan statusPPKMJakarta tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentangPPKMLevel 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa dan Bali.

"Khusus kepada GubernurDKI Jakartauntuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriterialevel 2yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," tulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dikeluarkan Senin (3/1/2021).

Tito mengatakan, keputusan tersebut ditindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakanPPKMdi wilayah Jawa-Bali.

"Sesuai dengan situasi pandemi berdasarkan asesmen dan untuk melengkapi pelaksanaanPPKMyang mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19," tulis Tito.

Baca Juga: Angin Segar Bagi Daerah Luar Jawa-Bali, Kasus Covid-19 Terkendali PPKM Dilanjutkan Hingga 3 Januari 2022

Situasi pandemi Covid-19 di Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendata sudah ada 162 kasus Omicron yang saat ini terdeteksi di wilayah ibukota.

Data tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/1/2022) malam.

"Di Jakarta sendiri kasusnya (Omicron) sudah 162 orang," kata Riza.

Baca Juga: Jangan Dulu Bernapas Lega, PPKM Level 3 Dibatalkan, Ini Aturan Terbaru Masuk Mall hingga Wisata Selama Nataru

Meski terdapat ratusan kasus Covid-19 varian Omicron, namun Riza menyebut mayoritas merupakan warga yang melakukan perjalanan luar negeri.

Setidaknya ada 90 dari 162 kasus Omicron yang ditemukan di Jakarta merupakan warga yang memiliki riwayat perjalanan luar negeri.

Untuk itu Riza meminta agar setiap orang yang dinyatakan terpapar Covid-19 khususnya yang memiliki riwayat perjalanan bisa mematuhi ketentuan karantina yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: PPKM Level 3 Bukan Dibatalkan, Peraturan Tetap Berjalan, Tito Karnavian: Judulnya Diganti Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru

Begitu juga dengan warga lokal yang harus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat agar penyebaran Omicron tidak menjadi masif.

"Prokes harus tetap dilaksanakan, kita selalu melakukan disinfektasi, masyarakat DKI Jakarta (juga) sudah sangat patuh (terhadap protokol kesehatan)," kata dia.

Seiring dengan temuan kasus Covid-19 Omicron, pasien aktif Covid-19 juga semakin bertambah di Jakarta.

Terhitung sejak libur Natal 25 Desember 2021, kasus aktif di Jakarta berada di 377 orang.

Sedangkan data terakhir kasus aktif Covid-19 pada 3 Januari 2022 dengan kasus aktif 694 orang.

(*)

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judulPPKM Diperpanjang, Status Jakarta Naik Jadi Level 2

Tag

Editor : Rahma

Sumber kompas