GridStar.ID - Rizki DA dan Nadya Mustika Rahayu resmi bercerai.
Gugatan talak cerai Rizki DA dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Kamis, (09/12).
Rumah tangga pasangan yang sempat rujuk ini sudah benar-benar berakhir.
Kembaran Ridho ini pun bersyukur gugatan talak cerainya sudah dikabulkan.
Rizki Da pun memiliki kewajiban nafkah usai resmi menyandang status menjadi duda.
Lalu berapakah besaran nafkah yang harus dipenuhi mantan kekasih Lesti ini?
Majelis hakim menjatuhkan talak secara verstek, lantaran Nadya Mustika tidak hadir dalam persidangan.
Hal itu dijelaskan oleh kuasa hukum Rizki DA, Dicky Dewanto, dalam kanal YouTube Intense Investigasi.
Kewajiban Nafkah yang Harus Dipenuhi Rizki
"Untuk Hasil alhamdulillah majelis hakim melalui putusannya sudah menjatuhkan izin talak bagi Rizki karena ketidak hadiran temohon jadi diputus secara verstek," ungkapnya.
Disampaikan Dicky, kliennya akan memenuhi semua hak-hak dari mantan istri.
Sekaligus berjanji memberikan nafkah untuk putra sematawayangnya, Baihaqqi Syahki Ramadhan.
"Dari pengadilan sendiri sudah memenuhi hak-hak dari termohon yaitu mut'ah, nafkah idah dan juga nafkah anak sudah ditetapkan," tuturnya.
Meski begitu terkait besarannya belum diketahui.
"Insyallah pemohon, Rizki, memenuhinya, sebagai bentuk kewajiban dan sebagai bentuk kasih sayang untuk buah hatinya," sambungnya.
Sementara itu, sang pedangdut mengucap syukur sidang perceraiannya berjalan dengan lancar.
"Alhamdulillah berjalan lancar," ungkap Rizki.
Alasan Bercerai
Dalam kesempatan itu, Rizki menjelaskan keputusan bercerai sudah disepakati bersama dengan Nadya.
Namun saat disinggung soal alasan berpisah, Rizki enggan mengungkapkannya ke publik.
"Untuk alasan kita berdua udah sepakat atas keinginan berdua juga,"
"Kan yang menjalani Iki dan Nadya, biar Iki aja yang tahu," lanjutnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Cerai dengan Nadya Mustika, Rizki DA Janji Penuhi Hak-hak Mantan Istri dan Beri Nafkah Anak