GridStar.ID - Tubagus Joddy ditetapkan jadi tersangka akibat kecelakaan maut yang tewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Kecelakaan mobil itu terbukti kelalaian dari sopir.
Hal itu membuat dirinya dibully sebagai pembunuh.
Padahal, ia juga menjadi orang yang kehilangan atas kematian majikannya.
Ia dikabarkan kerap menyalahkan dirinya sendiri.
Menurut Tubagus Endang sang ayah, putranya dalam keadaan melamun dan syok saat ditemui.
Melansir Sosok.ID, "Pas datang juga saya enggak banyak bertanya dulu karena melihat kondisi Joddy itu yang saya lihat melamun, syok lah," kata Endang dikutip dari YouTube Starpro Indonesia, dilansir dari Kompas.com, Kamis (18/11).
"Mungkin merasa bersalah atas kelalaian," tambah Endang.
Sama seperti keluarga yang ditinggalkan, Joddy pun sempat tak percaya kecelakaan itu merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Saat menirukan ucapan Joddy, Endang tak kuasa menahan tangis.
"Hanya cerita seperti ini, 'kenapa Joddy tidak apa-apa? Kenapa Pa, justru orang yang disayang Joddy jadi korban?'," ujar Endang berderai air mata.
"Dia juga sempat tidak percaya, sempat bertanya sama ibunya juga, 'Ma, Joddy kenapa enggak apa-apa, kak Vanessa, mas Bibi,'" Endang tak sanggup melanjutkan ucapannya.
“Pertama-tama saya, keluarga Tubagus Joddy, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada dua korban almarhumah Mbak Vanessa dan Bibi atas kejadian ini,” kata Tubagus Endang berusaha mencekat tangisnya.
“Mohon kiranya keluarga memahaminya kejadian yang sangat tidak diinginnkan kejadian yang di luar dugaan, kejadian yang tidak bisa diprediksi sama siapa pun,” tambah Tubagus Endang.
Dia lantas menambahkan ucapan belasungkawa untuk keluarga besar Vanessa dan Bibi.
“Kedua, kami keluarga besar Tubagus Joddy mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada kedua almarhum Mbak Vanessa dan Bibi Andriansyah, semoga mereka ditempatkan yang lapang,” tutur Tubagus Endang.
“Diberikan ketabahan, kesabaran. Karena beliau orang baik, husnul khotimah,” ujar Endang tampak berusaha menguatkan diri.
Adapun menurut Endang, Joddy berusaha tegar dan berjanji tidak akan lari dari proses hukum yang menjeratnya.
“Kondisi terkini Tubagus Joddy alhamdulillah baik, tegar menghadapi proses hukum."
"Karena saya amanah juga, Tubagus Joddy tidak akan melakukan pembenaran karena dia siap bertanggung jawab,” tandas Tubagus Endang.
Untuk diketahui, Tubagus Joddy dijerat Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 311 Ayat 5 Undang Undang RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman penjara 12 tahun. Dia ditahan di Mapolres Jombang.(*)