Follow Us

Kondisi Tubagus Joddy di Polres Jombang yang Terancam 12 Tahun Penjara, Keluarga Bibi Adriansyah Belum Buka Pintu Maaf: Kita Belum Siap, Belum Siap...

Tiur Kartikawati Renata Sari - Jumat, 12 November 2021 | 13:02
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah | Tubagus Joddy
tribunnews.com

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah | Tubagus Joddy

GridStar.id - Sopir almarhumah Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, (10/11/2021).

Tubagus Joddy ditetapkan tersangka usai diduga lalai mengendarai Pajero Sport hingga menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah pada 4 November 2021 lalu.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Joddy dijerat pasal 310 ayat (4) UU Nomor Tentang Lalu-Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp12 juta rupiah.

Baca Juga: Sosok Anak Indigo Ngaku-ngaku Lihat Bayangan Hitam di Belakang Vanessa Anggel yang Bakal Mencelakakan, Netizen Ngamuk: Jangan Percaya Gituan!

Tak hanya itu, Joddy juga dikenakan pasal 311 ayat (5) UU Nomor 22 tentang Angkutan Lalu-lintas Jalan Raya, dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta rupiah.

"Untuk tersangka Joddy dikenakan Pasal 310 ayat (4) ancamannya 6 tahun dengan denda Rp 12 juta dan atau Pasal 311 ayat (5) UU Tahun 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dengan denda Rp 24 juta," kata Gatot, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Kamis (11/11/2021).

Joddy kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jombang, Jawa Timur.

Baca Juga: Dulu Jadikan Anak Tulang Punggung Keluarga hingga Putus Sekolah, Pecah Tangis Doddy Sudrajat Saat Tahu Vanessa Angel Ternyata Siapkan Warisan Untuknya Semasa Hidup

"Hari ini (Kamis, 11 November 2021), yang bersangkutan saudara Joddy dilakukan penahanan, itu update-nya," beber Gatot.

"Terkait isi HP yang bersangkutan ini yang kami dalami, karena data yang kami terima pada pukul 11.58 WIB, yang bersangkutan sempat menghubungi orang tuanya.

Oleh sebab itu orang tuanya kami lakukan pemeriksaan kemarin. Kemudian pada saat kejadian (kecelakaan) itu pukul 12.32 WIB.

Source : tribunnews, Youtube

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest