Kabar Gembira Bagi Masyarakat Indonesia! BPOM Izinkan Anak Usia 6-11 Tahun Dapat Vaksin Covid-19 Jenis Ini, Berikut Penjelasannya

Senin, 01 November 2021 | 19:15
Kompas

Ilustrasi anak usia 6-11 tahu vaksin Covid-19

GridStar.ID - Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Semakin hari, berita baik seputar Pandemi Covid-19 terus bertambah.

Seperti kabar baik terbaru soal vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Kabar Gembira, Vaksin Covid-19 Terbukti Berikan Kekebalan Tubuh Lebih Baik dari Imun Para Penyitas, Segera Lakukan Hal Ini saat Sembuh

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) akhirnya mengeluarkan izin penggunaan atauEmergency Use Authorization(EUA) vaksinCovid-19Sinovac kepada anak usia 6-11 tahun.

Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, mengatakan izin penggunan ini meneruskan dari aturan vaksin yang sebelumnya hanya diperbolehkan untuk anak 12-17 tahun.

"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaanvaksin Sinovac, Coronavax, dan vaksinCovid-19dari Biofarma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun."

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Jangan Lagi Salah Kaprah, Ini Perbedaan Vaksin Booster dan Vaksin Dosis Ketiga Serta Golongan yang Wajib Menerimanya

"Jadi ini menyusul pada izin penggunaan sebelumnya vaksin Sinovac, yaitu 12 sampai 17 tahun," kata Penny dalam konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Kompas TV, Senin (1/11/2021).

Pemberian izin ini diberikan setelah pihaknya melakukan beberapa tahap uji klinikvaksin Sinovac.

Penny menjelaskan, segala proses uji klinik menilai pada aspek keamanan, imunogenisitas, dan efikasivaksin Sinovac.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Calon Penerima Vaksin Wajib Pahami, Berikut Golongan yang Tak Boleh Atau Harus Tunda Vaksinasi Covid-19

"Hasil uji klinik anak-anak lebih kepada aspek keamanan dan aspek dari imunogenisitas. Imunogenisitas menunjukkan presentase yang cukup tinggi 96 persen."

"Kalau efikasinya, mengikuti pada efikasi yang selama ini ada pada uji klinik sebelumnya," jelas Penny.

Vaksin Sinovac menjadi vaksinCovid-19pertama terdaftar diBPOM, yang bisa diberikan kepada anak 6-11 tahun.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Nafsu Makan Meningkat Setelah Vaksin Covid-19, Jangan Asal Konsumsi Makanan yang Dilarang Setelah Imunisasi Berikut Ini

Ia berharap pemberian izinvaksin Sinovacbisa menunjang pemberlakuan sekolah tatap muka yang berjalan.

"Saya kira ini suatu berita yang menggembirakan."

"Karena kami yakin sekali bahwa vaksinasi anak sangat menjadi sesuatu yangurgentsekarang, apalagi pembelajaran pengajaran tatap muka sudah dimulai," imbuhnya.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Kabar Gembira, Vaksin Booster Bakal Disuntikan pada Awal Tahun 2022, Berikut Ini Info Bagi Masyarakat Umum

Sementara itu, soal vaksinCovid-19yang bisa diberikan kepada anak dibawah usia 6 tahun, Penny mengatakan pihaknya masih butuh waktu untuk mengumpulkan data-data terkait.

"Anak usia dini perlu kehati-hatian yang lebih untuk memberikan izin bersama dengan tim evaluasi," ucap dia.

"Ini vaksin pertama yang terdaftar di Badan POM yang bisa diberikan kepada anak 6-11 tahun. Mudah-mudahan kami menunggu beberapa vaksin segera terdaftar di Badan POM," tambahnya.

(*)Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judul Anak Usia 6-11 Tahun Boleh Dapat Vaksin Covid-19 Sinovac, Ini Penjelasan BPOM

Editor : Rahma

Sumber : tribunnews

Baca Lainnya