Follow Us

Nyesel Baru Tahu! Calon Penerima Vaksin Wajib Pahami, Berikut Golongan yang Tak Boleh Atau Harus Tunda Vaksinasi Covid-19

Rahma - Senin, 25 Oktober 2021 | 16:01
Ilustrasi Vaksin Covid-19
iStockphoto

Ilustrasi Vaksin Covid-19

GridStar.ID - Vaksinasi Covid-19 terus gencar dilakukan pemerintah.

Vaksin menjadi salah satu bentuk pencegahan penularan Covid-19.

Selain untuk mencegah penyebaran virus corona, melakukan vaksin dapat membantu tubuh dalam mengurangi gejala yang lebih berat ketika terinfeksi virus Covid-19.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Salah Bantal Ternyata Bisa Sebabkan Ngorok, Begini Cara Pilih Agar Tidur Nyaman Tak Lagi Mendengkur

Menurut data Cleveland Clini, agar vaksin ini benar ampuh menghentikan pandemi, harus ada sekitar 50-80 persen populasi yang harus mendapatkan vaksin agar tercapai kekebalan atau herd immunity.

Seperti diketahui, sesaat sebelum melakukanvaksinasi Covid-19, akan dilakukan beberapa pengecekan, termasuk cek kondisi tubuh dan komorbid penerima vaksin.

Hal ini digunakan untuk menghindari jika ada penerima yang mempunyai komorbiddan harus dilakukan penundaan jadwal sementara.

Dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, ada beberapa kondisi yang membuatvaksin Covid-19 tidak bisa diberikan kepada seseorang.

Baca Juga: Jangan Sampai Nyesel Baru Tahu Sinopsis Drama Korea Run On, Cerita Romantis Im Si Wan dan Shin Se Kyung

Terutama bagi mereka yang mempunyai komorbid (penyakit bawaan) yang otomatis tak bisa langsung mendapat vaksin Covid-19.

Berikut ini beberapa golongan yang tak boleh ataupun harus menunda jadwal vaksinasi Covid-19.

Golongan yang tak boleh maupun harus menunda vaksin Covid-19

Source : GridFame.ID

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest